- Berita
- Hits: 176
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026, Siapkan Tenaga Pendidik Profesional Masa Depan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mencetak calon guru profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap menjawab tantangan pendidikan abad 21 di Indonesia.
PPG Calon Guru bertujuan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang memiliki sertifikat pendidik, yang nantinya akan menjadi syarat mutlak untuk mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi.
Ketentuan dan Persyaratan Seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika. Syarat utama lainnya adalah usia maksimal 32 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdata di PD-Dikti dengan IPK minimal 3,00.
Pendaftaran telah dibuka mulai 27 Juni 2026 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahapan Seleksi Calon peserta akan melalui tiga tahapan seleksi yang bersifat sekuensial:
-
Seleksi Administrasi: Verifikasi kesesuaian data pendaftar.
-
Tes Substantif: Meliputi tes penguasaan bidang studi serta literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring (offline) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
-
Tes Wawancara: Menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta secara daring.
Untuk mengikuti seleksi tahap I dan II, peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000,00.
Dukungan Pemerintah Program pendidikan PPG ini akan dilaksanakan selama dua semester (satu tahun akademik) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pemerintah memberikan dukungan nyata berupa bantuan pendidikan sebesar Rp17.000.000,00 bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG, guna menutupi biaya pendidikan selama masa studi.
Ditjen GTK menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab proyeksi kebutuhan guru periode 2027-2028. Berbagai bidang studi, mulai dari bidang umum seperti PGSD, Pendidikan Pancasila, hingga bidang studi kejuruan seperti Teknik Otomotif dan Perhotelan, telah dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan sekolah di seluruh pelosok Tanah Air.
Masyarakat dan calon guru diharapkan dapat memantau informasi resmi melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id untuk detail jadwal dan prosedur pendaftaran lebih lanjut.
Informasi Lengkap Seleksi PPG Calon Guru Sumber Resmi : Download Disini
Laman Pendaftaran PPG Calon Guru : Klik Disini



