
PPG Dalam Jabatan ( Guru Tertentu )
UNIVERSITAS MUSAMUS

Program PPG bagi Guru Tertentu di Universitas Musamus
MENUJU GURU PROFESIONAL
Universitas Musamus berkomitmen penuh dalam mendukung transformasi pendidikan di Indonesia melalui pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan). Program ini hadir sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sosok guru yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga sejahtera dalam menjalankan tugasnya.
Selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024, Universitas Musamus memfokuskan pelaksanaan PPG ini pada penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan secara lebih efektif dan efisien. Melalui pendekatan yang adaptif dan berkualitas, kami berupaya membekali para pendidik dengan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional yang mutakhir.
Dengan semangat melayani pendidikan di tanah Papua dan nasional, Universitas Musamus siap menjadi mitra strategis dalam mencetak guru-guru berkualitas yang siap menjawab tantangan zaman demi kemajuan kualitas pembelajaran di seluruh pelosok negeri
Alur PembelajaranBagiGuru Tertentu
Alur bagi Guru aktif Tahun Ajaran 2023/2024 dan yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

Guru aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses pada akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui rumah pendidikan pada tautan https://rumah.pendidikan.go.id kemudian pilih Ruang GTK. atau unduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK
Alur bagi Guru lulusan PGP yang belum memiliki Sertifikat Pendidik dan Guru telah menyelesaikan PLPG namun belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN)

Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik dan Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik. akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihatmelalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku
Peserta PPG bagi Guru Tertentu dapat langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang diberikan pada Platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK).
