
Pemberitahuan Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2
Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Provinsi dan Kabupaten/Kota) untuk menginformasikan dimulainya Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Terdapat 60.896 calon peserta yang telah dinyatakan memenuhi kriteria administrasi untuk mengikuti tahapan program PPG.
Poin-poin penting bagi calon peserta:
-
Tahapan Pelaksanaan: Calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan di SIMPKB, lapor diri secara daring di laman LPTK penyelenggara, mengikuti pembelajaran mandiri di platform Ruang GTK, serta mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
-
Validitas Data: Guru diminta memastikan status validitas NIK melalui SIMPKB atau Info GTK. Jika ditemukan NIK belum valid, perbaikan dapat dilakukan melalui operator sekolah (aplikasi Dapodik) atau Verval PTK.
-
Peran Dinas Pendidikan: Dinas Pendidikan diminta untuk menyosialisasikan informasi ini kepada guru di wilayah masing-masing dan melakukan pendampingan selama proses PPG berlangsung.
Informasi lebih lanjut dan jadwal detail dapat diakses melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Link Lapor Diri Universitas Musamus resmi Klik Disini
Surat Pemberitahuan Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 resmi Klik disini
